Kerja Keras -> Sukses

Kerja Keras -> Sukses

Selasa, 16 Mei 2017

ISO 14000 dan Perannya dalam Standarisasi Pengelolaan Pertanian yang Ramah Lingkungan


      Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan baik di tingkat nasional, regional, maupun tingkat rumah tangga. Selain itu sektor pertanian juga berperan penting dalam pembangunan ekonomi. (Lantarsih, 2016). Peran lain dari sektor pertanian adalah sebagai penyumbang bahan dasar kebutuhan nasional. Pertanian bergantung pada faktor alam dan teknis selama proses budidaya. Sehingga perlunya teknologi yang baik untuk menjaga kelestarian alam.
      Proses budidaya kaitannya sangat erat dengan kesuburan tanah dan serangan hama dan penyakit. Program revolusi hijau menjadikan petani sangat bergantung pada bahan-bahan kimia seperti pupuk, pestisida yang digunakan dengan jumlah besar dan dalam waktu yang lama. Dosis yang digunakan pun semakin lama semakin besar, hal tersebut dapat menjadikan tanah tidak lagi sehat dan berpotensi untuk mencemari lingkungan sehingga lingkungan sudah tidak dapat menyediakan media yang baik untuk budidaya di sektor pertanian.
     Dengan kasus tersebut maka perlu adanya penanganan pertanian ramah lingkungan, sehingga penggunaan lahan dapat terus menerus dimanfaatkan. Budidaya dengan teknik pertanian ramah lingkungan akan lebih aman dan mendapatkan banyak keuntungan. Dalam ISO telah ditetapkan tentang standarirasi lingkungan yaitu ISO 14000.
     ISO 14000 adalah suatu standar Internasional yang digunakan oleh berbagai negara dalam merancang atau menerapkan sistem pengelolaan lingkungan. ISO 14000 ini dimaksudkan untuk membantu organisasi diseluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya (Kementrian Lingkungan Hidup, 2017)
      ISO 14000 yaitu dokumen ISO yang terkait dengan manajemen lingkungan. Dalam ISO 14000 yaitu tentang manajemen lingkungan dan keamanan operasional yang dapat memberikan jaminan/bukti kepada produsen dan konsumen bahwa dengan menerapkan sistem tersebut produk yang dihasilkan, limbah, produk bekas pakai, ataupun layanannya sudah melalui suatu proses yang memperhatikan kaidah-kaidah atau upaya-upaya pengelolaan lingkungan. Standar manajemen ISO 14000 diharapkan mampu meminimalisir dampak produksi terhadap lingkungan.
Dengan menerapkan ISO 14000 maka berpotensi untuk, antara lain :
  1. Meningkatkan citra organisasi
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan organisasi
  3. Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
  4. Mengurangi resiko usaha
  5. Meningkatkan efisiensi kegiatan
  6. Meningkatkan daya saing
  7.  Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak berkepentingan
  8. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan.

Sistem manajemen lingkungan antara lain:
  1. Bersifat dinamis dan selalu berkembang
  2. Melibatkan semua orang
  3. Setiap komponen saling ketergantungan
  4. Terintegrasi kedalam sistem manajemen organisasi
  5. Konsisten dalam kegiatan dan perilaku
  6. Standar operasi
  7. Mencerminkan visi jangka panjang dan kegiatan jangka pendek

(Meuthia, 2006)
    Pertanian ramah lingkungan adalah pertanian dengan mengelola sumberdaya untuk kepentingan bersama dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi sumberdaya alam. Dalam pertanian berwawasan lingkungan ini, selalu memperhatikan segi tanah, air, manusia, hewan ternak, makanan, pendapatan dan kesehatan. (Syekhfani,2013). Hal ini sejalan dengan tujuan dari manajemen lingkungan, sehingga tujuan yang dicapai dari Pertanian Ramah Lingkungan mengacu pada ISO 14000.
Pertanian ramah lingkungan mempunyai prinsip :
  1. Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan pangan dan agribisnis (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam.
  2. Proses produksi atau kegiatan usahatani dilakukan secara akra lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negative dan eksternalitas pada masyarakat.
  3. Penanganan dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran, serta pemanfaatan produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan sampah)
  4. Produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi preferensi konsumen dan aman dikonsumsi. Keadaan dan perkembangan permintaan dan pasar merupakan acuan dalam agribisnis.


     Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan. Standarisasi ini dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, sehingga program-program atau undang-undang yang dibuat oleh kementrian Lingkungan Hidup mengarah pada ISO 14000. Hal tersebut dikarenakan banyak elemen masyarakat yang peduli akan lingkungan. Selain masyarakat, berbagai industri di Tanah Air gencar untuk melakukan kelestarian hidup.
      Peran ISO 14000 dalam standarisasi pengelolaan pertanian ramah lingkungan sangatlah penting. Kebijakan pemerintah ataupun standarisasi pertanian ramah lingkungan berkaca dari ISO 14000, dengan melihat standar-standar yang telah dirumuskan di ISO 14000 maka rumusan standar pertanian ramah lingkungan akan mengacu pada standar ISO hal tersebut dikarenakan agar sesuai dan sejalan dengan standar yang diterapkan di Indonesia.
     Terdapat keterkaitan antara ISO 14000 dengan pengelolaan pertanian ramah lingkungan. Keduanya berbasis untuk menjaga lingkungan. Dengan hal itu maka standarisasi pengelolaan pertanian ramah lingkungan juga berbasis pada ISO 14000, seperti contohnya dalam pertanian ramah lingkungan penggunaan pestisida, pupuk kimia harus dapat dikendalikan atau bahkan ditinggalkan karena hal tersebut jika terjadi secara terus menerus maka akan merusak lingkungan. Untuk menerapkan standarisasi tersebut, maka digunakan peran ISO 14000 sebagai referensi dan materi penunjang akan hal tersebut.
    Selain dalam budidaya, pertanian ramah lingkungan juga harus diterapkan sampai pada proses panen, pasca panen, bahkan pemasaran. Standarisasi pengelolaan pertanian ramah lingkungan diharapkan mampu menjaga kondisi lingkungan sehingga sesuai dengan tujuan  ISO 14000 yaitu ekonomi dan lingkungan dengan meningkatkan kinerja lingkungan dan menghilangkan serta mencegah terjadinya hambatan dalam perdagangan.
     Jadi, antara ISO 14000 dengan standarisasi pengelolaan pertanian ramah lingkungan saling terkait. Karena tujuan pola pemikiran dari ISO 14000 dapat tercapai dengan langkah mengatur pengelolaan-pengelolaan yang berkaitan dengan lingkungan baik itu dari perusahaan, proses produksi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.
   Peran lain dari penerapan standar ISO 14000 dalam pertanian ramah lingkungan adalah dapat mengurangi resiko usaha, meningkatkan efisiensi kegiatan, dan meningkatkan daya saing. Sehingga dengan hal tersebut pertanian akan semakin maju selain itu standarisasi pertanian ramah lingkungan diharapkan mampu menjadi motor penggerak penerapan ISO 14000. ISO 14000 memiliki peran melengkapi pelaksanaan ketentuan standarisasi pengelolaan pertanian ramah lingkungan oleh organisasi pelaksana. (Kementrian Lingkungan Hidup)  ISO 14000 mempunyai peran kontrol terhadap standarisasi pertanian organik jadi program yang dibuat harus benar-benar memahami tujuan dari ISO sehingga dapat menjadikan tujuan yang searah.
    Diharapkan langkah standarisasi pertanian ramah lingkungan mampu mengatasi masalah lingkungan sehingga meminimalis efek negatif pada bidang pertanian akibat penggunaan sarana produksi yang tidak sesuai. Untuk dapat tercapainya tujuan pertanian ramah lingkungan perlu adanya campur tangan manusia untuk melakukannya. Sehingga perlu adanya himbauan kepada para masyarakat yang belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk sadar dan menjaga alam untuk anak cucu kelak

DAFTAR PUSTAKA
Lantarsih, R. 2016. Pengembangan Mina Padi Kolam Dalam di Kabupaten Sleman. Jurnal Agraris  II               (1)
Meuthia Naim, 2006. Sistem Manajemen Lingkungan Menurut ISO 14001. Kementrian Lingkungan                 Hidup.
Syekhfani, 2013. Strategi Pengelolaan Pertanian Ramah Lingkungan dalam Rangka Peningkatan                       Produktivitas dan Produksi Pertanian yang Berkelanjutan. Universitas Brawijaya.
Kementrian Lingkungan Hidup, 2017. Tanya Jawab ISO 14000. (Online) www.menlh.go.id. Diakses                  pada 14 Mei 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar