Pangan
terwujud apabila secara umum telah terpenuhi dua aspek sekaligus. Pertama adalah
tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk. Kedua, setiap
penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi
kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif dari hari ke
hari. Pertanian merupakan salah satu sumber pokok dalam hal ketahanan pangan,
karena pertanian banyak menyumbang dalam hal pangan.
Kebijakan umum
ketahanan pangan terdiri dari 14 elemen penting, yang diharapkan menjadi panduan
bagi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan
pangan di tingkat rumah tangga, tingkat wilayah dan tingkat nasional. Selain
memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dan mudah dicerna, pemerintah berperan
dalam menjabarkan secara rinci kebijakan-kebijakan lain yang mampu memberikan insentif
kepada petani dan konsumen serta secara komprehensif dari hulu sampai hilir.